Menteri PPPA menyampaikan upaya yang dilakukan Kapolresta Bogor Kota memiliki visi ke depan bahkan di luar dugaan masuk kategori inovasi dalam isu penanganan tawuran yang dekat dengan masalah anak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Polresta Bogor Kota atas komitmen yang mengedepankan kepentingan terbaik anak dalam pencegahan dan penanganan perundungan, tawuran, dan perilaku sosial menyimpang anak lainnya di Kota Bogor.

"Menteri PPPA menyampaikan upaya yang dilakukan Kapolresta Bogor Kota memiliki visi ke depan bahkan di luar dugaan masuk kategori inovasi dalam isu penanganan tawuran yang dekat dengan masalah anak berhadapan dengan hukum. Melalui SKCK Goes To School, pembinaan pada anak dilakukan dengan pendekatan persuasif, upaya ini kami apresiasi," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Rabu.

Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Program SKCK Goes to School ini merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dengan pola penjangkauan kepada para pelajar dengan bentuk program kakak asuh dalam membimbing mereka.

Dia menjelaskan bahwa kerja-kerja kepolisian identik dengan penanganan dan penegakan hukum, namun program ini justru dinilai sudah menyentuh pada langkah mitigasi atau pencegahan agar tidak melanggengkan tradisi tawuran di kalangan anak dan remaja di Kota Bogor.

Nahar juga menuturkan program SKCK Goes To School membantu memperkecil angka anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Bogor serta menghapuskan diskriminasi dan stigma yang kerap disematkan pada anak yang pernah terlibat tawuran.

"Program ini bahkan memberikan garansi atau jaminan terhadap perilaku anak sehingga anak tidak dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti pembinaan," kata Nahar.

Baca juga: Anak difabel korban asusila didampingi Kemen PPPA datangi Kepolisian
Baca juga: Kemen-PPPA minta kasus pembunuhan anak di Bekasi libatkan ahli
Baca juga: Polisi tangkap pasutri di Aceh paksa anak mengemis untuk beli narkoba

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024