Makanya, kerja sama dengan UIN, saya harapkan ke depan adalah termasuk kerja sama untuk melakukan sosialisasi yang masif ke tengah-tengah masyarakat, ke kampung-kampung pekerja migran
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk ikut berkontribusi dalam sosialisasi pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI yang diadakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, Kepala BP2MI Benny memaparkan sejumlah bahaya yang berpotensi dihadapi ketika PMI ditempatkan secara ilegal, termasuk menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk itu dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh BP2MI dan UIN Jakarta, Benny meminta dukungan mahasiswa untuk sosialisasi penempatan dan pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca juga: Kepala BP2MI soroti masih ada isu sindikat penempatan ilegal PMI

"Makanya, kerja sama dengan UIN, saya harapkan ke depan adalah termasuk kerja sama untuk melakukan sosialisasi yang masif ke tengah-tengah masyarakat, ke kampung-kampung pekerja migran," ujar Benny.

Sosialisasi itu perlu diperluas, kata dia, untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk bekerja di luar negeri dengan dukungan negara melalui penempatan prosedural, untuk mendapatkan perlindungan sebagai warganegara Indonesia.

Baca juga: BP2MI bentuk satgas lintas instansi berantas sindikat PMI ilegal

Dalam kuliah umum dihadiri ratusan mahasiswa yang akan bersiap untuk KKN tersebut, Benny juga meminta para mahasiswa untuk mengedukasi mengenai sejumlah modus operandi penempatan PMI ilegal, termasuk menggunakan visa umroh dan wisata.

"Visa ini digunakan hanya untuk keluar Indonesia dan setelah itu tidak kembali dan mereka bekerja di sana statusnya unprosedural, ilegal," jelasnya.

Benny menjelaskan masih terdapat PMI yang bekerja tidak sesuai prosedur. Hal itu terlihat dengan data Bank Dunia pada 2017 yang mencatat terdapat sekitar 9 juta PMI berada di berbagai negara, dibandingkan 3,6 juta orang yang terdaftar resmi di sistem BP2MI dalam periode tersebut.

Baca juga: BP2MI: Negara tidak boleh tunduk hadapi sindikat PMI ilegal
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024