...dana saksi parpol dari APBN bermanfaat untuk upaya meminimalisir pelanggaran Pemilu.
Pekanbaru (ANTARA News) - Komisioner Bawaslu, Riau Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa secara prinsip Bawaslu menyetujui saksi partai politik (parpol) dibiayai negara guna meminimalisir pelanggaran Pemilu.
"Secara prinsip azas manfaat, dana saksi parpol dari APBN bermanfaat untuk upaya meminimalisir pelanggaran Pemilu. Tapi Bawaslu telah menolak jika dana parpol (itu harus) Bawaslu yang mengelola," kata Rusid Rusdan di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menilai permasalahan Pemilu khususnya pada saat pemungutan suara adalah tidak lengkapnya saksi. Apabila saksi dibiayai negara dipastikan akan ada semuanya.
Bisa dibayangkan apabila semuanya lengkap maka pemungutan suara dilakukan oleh saksi 12 Partai ditambah petugas pengawas lapangan (PPL) dua orang.
Selain itu, jika ditambah lagi oleh saksi DPD maka jumlahnya akan semakin banyak.
Jika masih juga terjadi pelanggaran maka itu sudah menjadi suatu yang luar biasa dan dipastikan manusianya yang memang bermasalah.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014