Tangerang (ANTARA News) - Adelin Lis, buronan aparat Polda Sumatera Utara dalam kasus `illegal logging` senilai Rp229 triliun, Sabtu pukul 20.15 WIB dengan dikawal anggota reserse diterbangkan kembali ke Mapolda Sumatera Utara dengan pesawat Garuda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapuspenkum Kejagung I Wayan Pasek Suarta SH menyatakan, tersangka Adelin langsung dibawa kembali ke Mapolda Sumut untuk mempercepat proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat setempat.
"Proses hukumnya memang sedang berjalan ditangani oleh tim Reskrim Polda Sumatera Utara, maka untuk mempercepat penyelesaian kasus itu tersangka langsung dibawa ke Medan untuk mengungkap semua pelaku illegal logging yang terkait jaringan itu," katanya.
Adelin tiba di Bandara Sukarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Sabtu sore pukul 16.40 WIB dengan menumpang pesawat Garuda dari Beijing.
Di ruang transit di Terminal Kedatangan Internasional 2E kemudian dilakukan serahterima tersangka dari aparat Interpol disaksikan Konsul Kejaksaan di Beijing kepada aparat Kejaksaan Agung RI.
Saat itu juga jaksa menyerahkannya kembali kepada petugas Polda Sumatera Utara yang telah menunggu sejak Sabtu siang di Bandara.
"Saya berharap tertangkapnya kembali Adelin bisa mengungkap para pelaku `illegal logging` lainnya untuk bisa diseret ke meja hijau dan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka yang sangat merugikan itu," kata Suarta.
(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006