Kuala Kapuas (ANTARA) - Direktur Utama RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dr Agus Waloyo mengakui pihaknya menerima 11 pasien yang diduga terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan.
"Dari sebelas pasien tersebut, sembilan di antaranya sudah diizinkan pulang dan rawat jalan. Sekarang ini tersisa dua orang yang baru masuk dan sedang dalam perawatan," katanya di Kuala Kapuas, Rabu.
Berdasarkan informasi dihimpun RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, sebagian besar dari para pasien sebelumnya mengonsumsi obat-obatan, Senin (8/7). Dilihat dari gejala yang ada pada dua pasien, sudah menunjukkan ke arah perubahan kondisi yang membaik.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, keduanya akan membaik dan rawat jalan di rumah," ucapnya.
Ia menyebut dari 11 pasien itu mayoritas warga kabupaten setempat. Mereka terdiri atas 10 laki-laki dan satu perempuan. Hasil pemeriksaan laboratorium, rata-rata mereka sudah dalam keadaan baik.
"Kalau hasil pemeriksaan itu, kita belum bisa memastikan apa yang diminum, hanya saja berdasarkan informasi dan analisa dari yang bersangkutan dan juga keluarga korban terdekat itu adalah menggunakan penyalahgunaan obat-obatan, ada yang zenith atau apapun sejenisnya," kata Agus.
Baca juga: Dinkes: Penggunaan obat keras sebagai doping adalah sugesti
Terkait dengan kasus tersebut, Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan peninjauan kondisi para pasien yang sedang dirawat di IGD RSUD setempat.
"Kami belum bisa memastikan apa yang menyebabkan, tetapi paling tidak dari beberapa kejadian ini, harus membuat kewaspadaan kita, kehidupan anak-anak kita, kehidupan kita untuk tidak melakukan penyalahgunaan obat-obatan," katanya.
Ia mengemukakan pentingnya masyarakat mewaspadai penyalahgunaan obat-obatan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan pemuda di sekitarnya.
"Inilah yang kami juga tentunya meminta kepada kita semuanya, termasuk juga dari aparat pemerintah kabupaten untuk melakukan penjagaan dini. Ketika memang ada hal-hal yang mengarah ke sana, saya kira untuk dilakukan tindakan untuk mengantar ke tempat kesehatan terdekat," demikian Erlin Hardi.
Baca juga: Pakar: Perhatikan distribusi Fentanyl cegah penyalahgunaan narkotika
Baca juga: Salahgunakan obat rumah sakit, seorang perawat dibekuk
Pewarta: Kasriadi/All Ikhwan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024