Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya percaya hukum akan ditegakkan dengan benar dalam penanganan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi video viral mengenai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang bermain bulu tangkis bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon yang dikenal sebagai Minions saat aktif bermain sebagai ganda putra.

"Kami serahkan kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dalam posisi mengintervensi penegak hukum untuk berbuat seperti apa atau harus bagaimana. Walaupun demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan Firli tersebut.

"Ya kalau bermain badminton kan beliau tidak dalam status ditahan ya. Menurut saya sih enggak ada masalah," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan penanganan kasus Firli profesional

Sebelumnya, Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Firli juga dijerat dengan Pasal 36 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berisi tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

Hukumannya terdapat dalam Pasal 36 juncto 65 UU KPK, yaitu setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: KPK minta urusan Filri Bahuri ditanyakan kepada pejabat bersangkutan
Baca juga: Soal berkas kasus Firli, Kapolda Metro Jaya: Kita akan tuntaskan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024