Dari total sebanyak 334 pengaduan yang masuk, kami berhasil menyelesaikan 79 persennya atau sebanyak 263 kasus,
Yogyakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyelesaikan 79 persen pengaduan pada periode Januari hingga Juni 2024.

"Dari total sebanyak 334 pengaduan yang masuk, kami berhasil menyelesaikan 79 persennya atau sebanyak 263 kasus," kata Kepala OJK Sumsel-Babel Arifin Susanto saat menggelar media gathering di Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan total pengaduan yang masuk pada periode Januari-Juni 2024 sebanyak 334, dengan rincian pengaduan terkait perbankan 126, pasar modal satu, dan industri keuangan nonbank (IKNB) sebanyak 207 pengaduan.

"Dari 334 pengaduan tersebut, yang diselesaikan sudah 79 persen, pengaduan yang dialihkan ke lembaga alternatif penyelesaian sengketa (LAPS) sebanyak 5 persen dan sisanya dalam proses penyelesaian," ujarnya.

Baca juga: OJK: Sebagian besar pelaku pinjol ilegal gunakan server luar negeri

Pengaduan yang disampaikan ke OJK sebagian besar terkait dengan masalah perilaku petugas penagihan dan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), fraud eksternal, perilaku petugas penagihan, restrukturisasi, dan transaksi tanpa persetujuan.

Selain itu, OJK juga gencar meningkatkan edukasi perlindungan konsumen melalui 43 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar pemuda, perempuan, pelaku UMKM dan masyarakat di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dan komunitas disabilitas.

Edukasi yang menyasar pemuda dilakukan melalui komunitas kepemudaan dan milenial atau zilenial kepada pelajar, mahasiswa, dan pemuda yang bekerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, duta literasi, organisasi kepemudaan, lembaga jasa keuangan, dan TTim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) .

Baca juga: OJK perkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan

Edukasi untuk masyarakat di berbagai daerah 3T dilakukan OJK dengan bekerja sama bersama organisasi kemasyarakatan, lembaga jasa keuangan, dan TPAKD.

"OJK juga memberikan edukasi kepada organisasi perempuan berbasis keagamaan bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga jasa keuangan, dan TPAKD," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024