Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan kriminal pada Selasa (9/7) tersaji di kanal Metro, agaknya masih menarik untuk disimak kembali, mulai dari dugaan penyekapan dan penyiksaan di Jakarta Timur hingga BNN masukkan apartemen dan rusun sebagai zona bahaya narkoba.
Berikut lima berita kriminal kemarin yang menjadi pilihan untuk menemani pagi Anda.
1. Penyekapan dan penyiksaan diduga terjadi di Jaktim
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengusut kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang pemuda berinisial MRR (23) oleh sekelompok orang di Jakarta Timur.
Semula kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Kemudian Polsek Duren Sawit melimpahkan penanganan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci karena saat ini masih dalam penyelidikan.
Berita selengkapnya di sini
2. Polisi tangkap pembegal bersenjata tajam di Kuningan Jabar
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria pembegal bersenjata tajam yang beraksi di sebuah warung makan, Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat pada Senin (10/6),
di Kuningan, Jawa Barat pada Senin (8/7).
"Benar, satu orang sudah kami tangkap kemarin (8/7)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Selasa.
Selanjutnya di sini
3. Polisi akan panggil suami BCL dalam kasus dugaan penggelapan
Jakarta (ANTARA) - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana dijadwalkan dipanggil sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7) berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar.
"Terlapor Saudara TPA sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli, itu berarti hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya klik di sini
4. Kejari Jakbar eksekusi terpidana Winoto Kartono Then ke Lapas Cibinong
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi terpidana kasus pemalsuan dokumen dan keterangan palsu Winoto Kartono Then ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Selasa siang.
"Pada hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024 bertempat di Lapas Kelas IIA Cibinong telah dilakukan eksekusi terpidana atas nama Winoto Kartono Then," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Lingga Nuarie di Jakarta pada Selasa.
Berita selanjutnya klik di sini
5. BNN DKI memasukkan rusun dan apartemen ke dalam zona bahaya narkoba
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memasukkan rumah susun (rusun) dan apartemen ke dalam zona waspada hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalahgunaan narkotika, salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru. Kemudian sejumlah apartemen juga ada masuk dalam zona waspada hingga bahaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP DKI, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Monang Sidabuke di kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Selasa.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024