Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, bakal membangun 300 titik percontohan sistem pengelolaan sampah organik berbasis sumber yang bernama Teba Modern.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Selasa, mengatakan 100 percontohan Teba Modern merupakan bantuan Komunitas Malu Dong, sedangkan 200 Teba Modern akan didanai melalui APBD Kota Denpasar.

Jaya Negara saat menerima audiensi dari pendiri Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Pak Bemo menyatakan mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang selama ini telah mendukung program pemerintah melaksanakan pengelolaan sampah sesuai Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

"Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 harus terus dilakukan karena penanganan dan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Denpasar canangkan komitmen bersama pengelolaan sampah

Teba Modern diprioritaskan dibangun di kawasan dekat tempat suci seperti pemerajan dadia yang memiliki lahan cukup besar. "Teba Modern ini dapat mengurangi banjir dan sekaligus mengatasi sampah," ucapnya.

Menurut Jaya Negara, dengan semakin banyaknya opsi bagi masyarakat dalam mengelola sampah berbasis sumber tentu akan menjadi edukasi yang baik.

"Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, yang pada akhirnya akan mendukung keberlanjutan lingkungan di Kota Denpasar," ucapnya.

Sementara itu, Komang Sudiarta selaku pendiri Komunitas Malu Dong menyampaikan bahwa program pengelolaan sampah organik Teba Modern ini diupayakan untuk disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat seperti banjar, pura atau merajan milik masyarakat dan Sekolah. Program Teba Modern, yang memberi pilihan bagi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca juga: Pemkot Denpasar minta warga optimalkan TPS3R di tiap desa

"Secara teknis nantinya dalam Teba Modern ini proses pemilahan dilakukan oleh individu dengan memilah sampah organik kemudian disimpan di wadah dengan diameter sekitar 1 meter dan kedalaman 1 hingga 2 meter," katanya.

Nantinya sampah organik tersebut akan diuraikan secara organik oleh mikroorganisme dalam rentang waktu 6 hingga 10 bulan sudah dapat diambil untuk digunakan sebagai produk lanjutan seperti pupuk dan sebagainya.

Dari rencana pembangunan 100 titik Teba Modern di Kota Denpasar akan diresmikan bertahap. Diawali sekitar 5-10 titik yang disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sebagai awal program ini akan diresmikan pada tanggal 9-11 Agustus 2024 di Banjar Tampakgangsul.

Baca juga: Denpasar optimalkan swakelola sampah di desa

"Dengan dukungan Pemkot Denpasar, kami harapkan masyarakat semakin terlatih dan terbiasa untuk mulai memilah sampah berbasis sumber mulai dari pekarangan rumah, pura, sekolah atau banjar. Tentu akan semakin efisien pengelolaan sampah nantinya di TPST masing-masing," katanya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024