"Untuk mengatasi permasalahan PPDB, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengevaluasi kebijakan PPDB sistem zonasi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon 1 Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dorongan tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat menanggapi persoalan dugaan kecurangan dalam PPDB, seperti temuan "siswa titipan" masuk PPDB yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional serta temuan mengenai pemalsuan data di kartu keluarga.
Baca juga: ORI terus berkoordinasi dengan disdik-Kemendikbudristek terkait PPDB
Selain mendorong evaluasi, Komisi X DPR RI juga mendorong Kemendikbudristek untuk menghidupkan kembali sistem tes masuk penerimaan siswa baru yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dan memprioritaskan kuota siswa di lingkungan satuan pendidikan.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki telah meminta penyelenggara pendidikan di seluruh tingkatan agar bersikap transparan dalam melaksanakan PPDB. Menurut Zainuddin, transparansi merupakan salah satu poin penting dalam memastikan tidak ada kecurangan dalam PPDB.
Baca juga: Ombudsman paparkan temuan sementara masalah PPDB 2024 di 10 provinsi
"Menurut saya, masih juga akan ada masalah kalau mentalitas kita untuk berterus terang, kejujuran, transparansi itu belum ada," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Nuroji meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam PPDB.
Selain itu, ia juga menyarankan orang tua calon siswa baru dari kalangan ekonomi menengah ke atas agar mendaftarkan putra-putrinya di sekolah swasta. Dengan demikian, kata dia, akses pendidikan gratis dari pemerintah bisa dimanfaatkan oleh calon siswa baru dengan latar belakang ekonomi bawah atau kurang mampu.
Baca juga: Anggota DPR minta pelaksanaan PPDB dilakukan transparan
"Ini justru orang yang mampu berusaha mendapatkan kursi, orang yang tidak mampu direbut dengan membeli kursi itu. Nah, kecurangan itu terjadi karena ada konsumennya juga," kata dia.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024