Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kematian anak berinisial FN di Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban, hendaknya menjadi pelajaran agar jangan berlebihan merayakan ulang tahun.

"Patut menjadi pelajaran, merayakan ulang tahun jangan berlebihan, apalagi sampai mengancam keselamatan anak," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya F di mana seharusnya peristiwa tersebut sejatinya tidak harus terjadi.

Menurut dia, kasus ini harus menjadi peringatan bagi satuan pendidikan agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman.

"Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak," kata Aris Adi Leksono.

Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, Senin (8/7).

Di kolam tersebut, korban meninggal akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.

Keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum kasus ini.

Baca juga: KPAI minta jangan ada kekerasan dalam MPLS
Baca juga: LPAI lindungi anak yang diduga korban penganiayaan oknum polisi
Baca juga: KemenPPPA koordinasi dengan PPATK tangani 80 ribu penjudi anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024