"Tentu kami terima kasih (pada) semua kritikan, masukan ke penyelenggara,"
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut ucapan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai masukan yang penting.

"Masukan penting untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) supaya betul-betul berhati-hati agar warning (peringatan) itu tidak mengganggu pelaksanaan pilkada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, legislator yang akrab disapa Cak Imin tersebut mengaku tidak tahu terhadap pernyataan Mahfud soal kehidupan mewah komisioner KPU.

"Saya enggak tahu. Saya enggak tahu, nanti kalau ada, saya belum tahu itu, kalau tahu nanti baru komentar," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berterima kasih kepada Mahfud yang menyoroti lembaganya usai pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai ketua dan anggota oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI).

"Tentu kami terima kasih (pada) semua kritikan, masukan ke penyelenggara," ujar Afifuddin di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (8/7).

Menurutnya, pernyataan Mahfud merupakan ungkapan rasa sayang terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, dia menegaskan apa yang menjadi perhatian semua pihak tentu akan menjadi atensi KPU juga sebagai penyelenggara pemilu.

Adapun Mahfud mencuit di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Minggu (7/7) pukul 22.30 WIB.

"Pasca-putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam.

Secara umum, KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat."

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024