Cimahi (ANTARA) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, menemukan satu rumah yang dihuni oleh 46 jiwa saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemilih Pilkada serentak tahun 2024.
“Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat di Cimahi, Selasa.
Baca juga: KPU sosialisasikan Pilkada Cimahi kepada pemilih disabilitas
Djjayadi menjelaskan, dari 46 jiwa itu, sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih Pilkada Serentak 2024. Sementara sisanya, dinyatakan masih di bawah umur sehingga belum bisa memilih.
“Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa masih di bawah umur. Jadi belum memiliki hak pilih untuk Pilkada nanti,” katanya.
Baca juga: Bawaslu NTB temukan pantarlih gunakan joki coklit pemilih pilkada
Lebih lanjut, dia mengatakan, KPU Cimahi mengerahkan sebanyak 1.595 petugas pantarlih untuk melakukan coklit terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan coklit data pemilih, petugas pemutakhiran data pemilih mendatangi langsung para pemilih, guna memastikan kebenaran data dalam DP4 secara faktual di lapangan.
Baca juga: KPU Situbondo catat sekitar 13.000 pemilih tak memenuhi syarat
“Kegiatan coklit otomatis mereka keliling masuk ke setiap rumah, melakukan coklit terhadap usia pemilih. Yang sudah menjadi pemilih dari usia 17 tahun,”
Menurutnya, data DP4 ini sudah dipetakan sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). yakni sebanyak 816 lokasi yang tersebar di 15 kelurahan yang ada di tiga kecamatan di Cimahi.
Baca juga: Pantarlih Purwakarta-Jabar temukan dua pemilih berusia 100 tahun lebih
Baca juga: Pantarlih Gorontalo coklit pemilih berusia 113 tahun
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024