kawasan kumuh persisnya di area rumah susun (Rusun), Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, bersama Perum Perumnas.

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, menggandeng Perum Perumnas untuk merevitalisasi kawasan rumah susun di Kecamatan Ilir Barat I.

"Kami membahas terkait rencana revitalisasi kawasan kumuh persisnya di area rumah susun (Rusun), Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, bersama Perum Perumnas," kata Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Darmenta di Palembang, Selasa.

Ia menuturkan Pemkot Palembang memiliki beberapa program terkait penataan ruang dan juga layanan dasar sehingga perlu berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Perum Perumnas.

Baca juga: Perumnas dan PP mengajukan PMN Rp1 triliun untuk 2025

Menurutnya, ia bersama jajaran sudah melakukan tinjauan langsung di lokasi rumah susun. Kawasan rusun ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius karena termasuk daerah yang padat penduduk di tengah kota dengan kondisi yang sudah tak layak huni.

Terlebih umur bangunan yang sudah cukup tua, berdiri sekitar 1980-an yang terdiri dari kurang lebih sekitar 3.250 kepala keluarga.

"Poin utamanya setelah kami lihat memang sudah tidak layak sebagai tempat hunian, tempatnya tidak sehat. Untuk itu kami ingin mengetahui apa program selanjutnya dari Perum Perumnas," ujarnya.

Ia berusaha revitalisasi kawasan rusun bisa terealisasi dengan secepatnya. "Target kami, paling tidak sampai akhir tahun ini sudah ada eksekusi termasuk persoalan sampah dan drainase," bebernya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI minta penanganan kawasan kumuh lewat konsep multifungsi

Sementara itu, Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menyambut baik apa yang sudah dipaparkan oleh Pj Wali Kota Palembang.

Imelda mengungkapkan bahwa sebenarnya persoalan rusun di IB 1 sudah menjadi pembahasan Perum Perumnas sejak tahun lalu.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang fokus dengan pemukiman kumuh dan sebenarnya ini sudah masuk dalam rencana Perumnas," tutupnya.

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024