Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilu di empat titik rawan wilayah Sumatera.

"Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pilkada 2024," kata Hadi Tjahjanto saat membuka rapat koordinasi Sentra Gakumdu dalam siaran live di akun YouTube Kemenko Polhukam, Selasa.

Baca juga: Bawaslu minta daerah tindaklanjuti informasi awal pelanggaran pemilu

Keempat provinsi yang dinilai rawan, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan kepulauan Riau.

"Pelanggaran bisa dari beragam aspek, apakah penyelenggaranya, apakah aspek kontestan atau partisipasi atau masyarakat," jelas Hadi.

Baca juga: Politik sepekan, tindak lanjut putusan MK dan pemungutan suara ulang

Beberapa faktor, kata Hadi, membuat ke empat provinsi ini dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu.

Salah satu faktor utamanya yakni wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup banyak sehingga polarisasi masyarakat mudah terjadi.

Karena kondisi tersebut, Hadi meminta seluruh anggota Sentra Gakumdu yang terdiri dari Polri, Bawaslu dan Kejaksaan Agung dapat melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggar pemilu.

Baca juga: DKPP beri pendidikan etik jajaran KPU Kabupaten Bekasi

Beragam upaya, lanjut Hadi, dapat dilakukan untuk melakukan pencegahan salah satunya dengan sosialisasi pemilu damai.

Selain fokus ke pencegahan pelanggaran pemilu, Hadi juga meminta sentra Gakumdu melakukan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pidana pemilu.

"Dalam penindakan tindak pidana pilkada berlaku hukum secara khusus yang mengharuskan Bawaslu polri dan kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu yang cepat," kata dia.

Baca juga: PUSaKO Unand paparkan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024

Dengan adanya upaya pengawasan dan penindakan dari Sentra Gakumdu, Hadi berharap Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024