Ya, itu prosesnya agak sulit karena harus mengubah undang-undang
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar pimpinan lembaga legislatif tersebut diisi oleh seluruh partai politik merupakan hal yang sulit.
"Ya, itu prosesnya agak sulit karena harus mengubah undang-undang," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, legislator yang akrab disapa Cak Imin tersebut, tidak menampik kemungkinan terwujudnya usulan tersebut.
"Saya enggak tahu (mungkin atau tidak, karena mengubah, red.) undang-undang kan prosesnya lama," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima usulan dari PKS yang menginginkan agar formasi pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai di parlemen, seperti formasi saat ini pada pimpinan MPR RI.
Baca juga: Ketua MPR terima usul dari PKS terkait pimpinan DPR diisi semua parpol
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengaku senada dengan usulan itu karena keterwakilan seluruh partai dalam pimpinan MPR memiliki manfaat. Pasalnya, keterwakilan itu membuat komunikasi dengan pimpinan partai politik bisa lebih lancar.
"Saya merasakan manfaat seluruh perwakilan partai politik ada di pimpinan MPR. Kalau DPR bisa meniru, itu sangat baik," kata Bamsoet saat berkunjung ke Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7).
Dikatakan bahwa usulan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang juga anggota DPR menilai jika pimpinan DPR diisi oleh semua partai politik, akan lebih nyaman.
Pada saat ini pimpinan DPR RI diisi hanya oleh lima perwakilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024