Itu proses normal saja. Dijalani saja. Enggak ada hal aneh itu. Nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan 26.415 kontainer misterius yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak masih diperiksa sesuai prosedur.

Ia mengatakan proses pemeriksaan serta perizinan kontainer tersebut akan melibatkan beberapa kementerian/lembaga (K/L).

“Itu proses normal saja. Dijalani saja. Enggak ada hal aneh itu. Nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang Kementerian Perindustrian, nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang Kementerian Perdagangan, kalau enggak sesuai pasti dilarang PT Surveyor, banyak pihak yang mengawasinya,” kata Askolani saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan RI dan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa.

Hingga saat ini, ia mengaku masih belum mengetahui isi dari kontainer tersebut.

Terkait dugaan kontainer yang berisi barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT), Akolani menilai akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

“Isinya pasti ikutin ketentuan. Kalau ada yang larangan dan pembatasan (lartas), itu tidak ada barang yang langsung lolos, pasti dicek. Izin perdagangan, izin sama PT Surveyor Indonesia, panjang tuh urusannya. Itu bukan hanya urusan Bea Cukai saja. Itu urusan semua pihak,” ujarnya.

Baca juga: BP: Arus peti kemas di Pelabuhan Batam meningkat 7 persen

Baca juga: SPMT: Bisnis pelabuhan non peti kemas potensial untuk dikembangkan

Adapun sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer atau peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.

"Sebanyak 26 ribu itu is a big number, besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Menperin.

Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang mesti diketahui, mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.

"Saya juga pengen tau, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu?, jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.

Lebih lanjut menurutnya, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta keterangan, dan data terkait isi dari peti kemas yang tertahan di dua pelabuhan itu, namun belum mendapatkan tanggapan.

"Belum ada respons," katanya.

Baca juga: Pelindo target Pelabuhan Sorong jadi hub domestik peti kemas di Papua

Baca juga: Pelindo lanjutkan transformasi layanan peti kemas dalam dua aspek

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024