Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Ketua ORI Mokhammad Najih mengatakan bahwa koordinasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut Ombudsman atas temuan sementara permasalahan PPDB pada tahun ini.
“Temuan sementara untuk PPDB, Ombudsman masih terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan terkait di tingkat provinsi dan juga Kementerian Pendidikan di tingkat pusat,” kata Najih ditemui di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan, Ombudsman pusat maupun melalui kantor perwakilan di daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas penerimaan peserta didik setiap tahunnya.
“Kami mendapat respons yang positif untuk terus memperbaiki bagaimana kualitas PBDB ke depan. Itu yang menjadi komitmen kami antara Kementerian Pendidikan dan Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Najih.
Sebelumnya, Ombudsman telah memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan yang dinilai cukup menonjol dalam PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.
Ke-10 provinsi dimaksud ialah Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Secara garis besar, Ombudsman menemukan permasalahan terkait dengan kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik.
Pada konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta (5/7), Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menjelaskan ada empat rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Ombudsman.
Pertama, Ombudsman tetap menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan laporan masyarakat terkait PPDB. Kedua, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Berikutnya, ketiga, melanjutkan pengawasan PPDB khususnya pasca-pengumuman penerimaan siswa. Keempat, menyampaikan rekomendasi hasil pengawasan PPDB kepada para pemangku kepentingan.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024