Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menindaklanjuti beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyusun Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024.

Kepala Biro Keuangan Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengungkapkan temuan dimaksud seperti penganggaran dan pembebanan belanja barang dan belanja modal tidak tepat, penatausahaan dan penyajian nilai kesediaan dalam neraca, pengelolaan aset tetap dan aset lainnya belum sepenuhnya tertib, serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak sesuai ketentuan.

“Temuan pemeriksaan BPK merupakan tanggung jawab kita bersama selaku pihak yang diberi amanat mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam melaksanakan kegiatan," kata Wisnu dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah di Bekasi, Jawa Barat (8/7), dirinya berharap berbagai temuan pemeriksaan tersebut menjadi bahan mitigasi risiko bagi setiap unit kerja untuk mencegah temuan berulang pada Tahun Anggaran (TA) 2024.

Wisnu pun meminta seluruh penyusun laporan keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kemenkumham agar dapat terus bekerja dengan cermat dan teliti dalam mengerjakan Laporan Keuangan dan BMN Semester I tahun 2024.

Menurut dia, kecermatan dan ketelitian merupakan kunci sukses agar Kemenkumham dapat tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penting sekali bagi kita untuk bekerja secara cermat dan teliti ketika mengerjakan laporan keuangan dan BMN pada tahun 2024," tuturnya.

Pada Senin (8/7), BPK RI telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) beserta Opini atas Laporan Keuangan TA 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa Kemenkumham kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang ke-15 kali.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyusun laporan keuangan dan BMN yang telah bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP ini,” ucap Wisnu.

Sementara itu, penyampaian LHP atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023 kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi dijadwalkan pada 25 Juli 2024.

Adapun kegiatan Rekonsiliasi Tingkat Wilayah Semester I Tahun 2024 yang diadakan pada 8-12 Juli 2024 merupakan langkah strategis dan komitmen Kemenkumham dalam menjaga kesinambungan, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN pada semua jenjang akuntansi di lingkungan Kemenkumham.
 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024