Usman-Harun itu nama pahlawan nasional.

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji menegaskan penamaan KRI Usman-Harun merupakan hak pemerintah Indonesia dan tak boleh dicampuri oleh negara lain (Singapura).

"Usman-Harun itu nama pahlawan nasional. Penamaan kapal perang itu hak pemerintah Indonesia," kata Budi usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis.

Budi menuturkan penamaan seseorang yang dianggap pahlawan dituangkan dalam Keppres dan tidak sembarangan. Ia mencontohkan nama Diponegoro yang dianggap pahlawan di Indonesia, namun tidak bagi Belanda.

"Belanda bilang Diponegoro itu teroris. Tapi orang Belanda tidak mempermasalahkan penggunaan nama itu (KRI-Diponegoro), karena berjiwa memaafkan. Yang mempermasalahkan nama orang menjadi pahlawan, mohon maaf, itu berjiwa kerdil," tegas Budi.

Ia mengatakan untuk mengetahui sosok Serda Usman dan Kopral Harun tidak perlu masuk dalam kurikulum di Indonesia secara detail.

"Yang terpenting itu bagaimana kita sebagai warga Indonesia menghargai pahlawan," katanya.

Budi menambahkan, sebagai warga Indonesia wajib mempelajari sejarah meskipun nama pahlawan tersebut tidak masuk dalam kurikulum.

(S037)

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014