Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan para jamaah haji yang balik dari Tanah Suci dibekali kartu pemantauan kesehatan atau dikenal sebagai kartu kuning.

"Jamaah haji dibekali kartu kuning atau kartu pemantauan kesehatan. Selama 14 hari, tetap dipantau kondisi kesehatan mereka," kata Ketua Tim Dokumen dan Pendaftaran Haji Kanwil Kemenag Sulteng Arifin dihubungi dari Palu, Selasa.

Dia menjelaskan seorang haji dapat melaporkan kondisi kesehatan kepada petugas kesehatan setempat atau puskesmas.

Hal itu, katanya, dilakukan apabila seorang haji mendapatkan gejala-gejala penyakit yang berkepanjangan.

Baca juga: Jamaah haji diminta lapor ke puskesmas terdekat setibanya di Tanah Air

Dia mencontohkan seorang haji yang flu berkepanjangan, sesak napas, demam atau panas dingin yang terus-menerus dapat melaporkan ke puskesmas terdekat.

"Petugas kesehatan dapat melakukan tindakan atau pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa menghindari penyakit bawaan usai menunaikan ibadah haji," katanya.

Praktisi kesehatan dr Ngabila Salama meminta jamaah yang telah tiba di tanah air segera melaporkan kondisi kesehatan di puskesmas setelah mengikuti rangkaian ibadah haji yang padat di Arab Saudi.

“Jamaah haji yang tiba di tanah air wajib melaporkan kondisi kesehatannya setiap hari kepada puskesmas atau petugas kesehatan haji terdekat," katanya.

Ia menjelaskan pelaporan itu untuk memantau kesehatan jamaah dan mencegah adanya penularan penyakit, seperti COVID-19 dan MERS yang diakibatkan oleh unta, nipah, ebola atau pneumonia.

Baca juga: Jamaah diminta laporkan kondisi kesehatan ke puskesmas usai berhaji
Baca juga: Jalan kaki dan bersepeda bantu jaga kebugaran usai beribadah haji

 

Pewarta: Fauzi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024