Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 4.073 laporan masyarakat hingga 30 Juni 2024
“Dengan total laporan yang telah diselesaikan sebanyak 4.073 laporan dari target 9.672 laporan, berarti capaian keseluruhan sebesar 42,11 persen, kita masih perlu mendorong penyelesaian laporan masyarakat yang menjadi tugas utama Ombudsman RI,” ucap Najih saat membuka Rapat Kerja Nasional I Ombudsman RI 2024 di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, khusus penyelesaian laporan di kantor pusat Ombudsman RI telah mencapai 605 dari target 737 laporan atau setara dengan 82,09 persen capaian.
Selanjutnya, penyelesaian laporan di kantor perwakilan Ombudsman adalah sebanyak 3.468 dari target 8.935 laporan, dengan tingkat capaian 38,81 persen.
Pada kesempatan tersebut, Najih mengapresiasi Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara yang telah menyelesaikan laporan masyarakat 95 persen dari yang ditargetkan.
“Ini perlu kita apresiasi dan mungkin perlu kita tukar pengalaman apa yang menjadi strategi perwakilan Maluku Utara bisa mencapai angka 95 persen,” katanya.
Terkait tugas pencegahan malaadministrasi, Ombudsman telah menyelesaikan sebagian besar persiapan survei kepatuhan tahun 2024.
“Saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan dan finalisasi data ditargetkan dilakukan di bulan Oktober. Kita masih memiliki waktu sekitar empat bulan lagi untuk memaksimalkan kegiatan ini,” ujar dia.
Ketua Ombudsman RI mengajak jajarannya untuk memanfaatkan forum Rapat Kerja Nasional ini untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi rencana kerja tahun 2025–2029.
Ia memberi tiga poin arah kebijakan yang perlu diperkuat, yakni penguatan kelembagaan Ombudsman, peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik, dan penguatan tata kelola organisasi.
“Saya berharap bahwa acara ini dapat melahirkan keputusan-keputusan yang mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan dan mengukuhkan komitmen kita, memperkuat soliditas kita, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI,” ujarnya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024