Pangkalpinang (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan penguatan reformasi birokrasi di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mengoptimalkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah itu.

"Saya mengingatkan pentingnya pemimpin harus menjadi tauladan kepada bawahannya dan dapat memberi contoh yang baik untuk mewujudkan reformasi birokrasi ini," kata Fajar BS Lase saat memberikan penguatan reformasi birokrasi di Kantor Imigrasi Kelas 1TPI Pangkalpinang, Selasa.

Menurut dia, untuk melakukan pekerjaan yang hebat setiap pegawai harus mencintai pekerjaannya dan pimpinan juga harus menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi bawahannya.

"Saya harap ke depan Kanim Pangkalpinang dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik" ujarnya.

Ia meminta petugas Imigrasi Pangkalpinang agar sungguh-sungguh membangun budaya kerja yang melayani dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Tujuan kita bukan hanya mengejar selembar kertas, tetapi sungguh-sungguh membangun budaya kerja yang melayani dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin mengatakan kunjungan Stafsus Menkumham ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung dan menjadi salah satu lokus kunjungan adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

Ia mengatakan saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sedang berproses untuk mendapatkan predikat zona wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2024.

"Berbagai kegiatan telah dilaksanakan diantaranya dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang ramah HAM, menerapkan budaya pelayanan prima serta secara periodik melaksanakan kegiatan inovasi unggulan yaitu Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa)," katanya.

Baca juga: Stafsus Menkumham ingatkan pentingnya peran intelijen pemasyarakatan
Baca juga: Stafsus Menkumham: Pencipta karya perlu daftarkan karyanya

Pewarta: Aprionis
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024