"Sudah benar pemerintah memberi nama itu, tak ada masalah," kata Anis Matta di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, seharusnya tidak ada polemik mengenai soal ini antara Indonesia - Singapura. "Saya kira itu tidak perlu dibesar-besarkan," katanya.
Pemerintah Singapura memprotes penamaan kapal perang baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman-Harun karena kedua pahlawan dianggap sebaliknya oleh Singapura.
Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan penamaan KRI itu sudah sesuai tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia. Pemerintah juga menegaskan tidak boleh ada satu negara pun yang mengintervensi Indonesia dalam menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014