Jakarta (ANTARA) - Dalam mendaftar Beasiswa Unggulan terdapat persyaratan wajib untuk melampikan sejumlah dokumen, salah satunya Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk Masyarakat Berprestasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah dibuka sejak 1Juli hingga 14 Juli 2024. Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa baru atau mahasiswa on-going yang sedang berada di semester 3 baik jenjang S1, S2, dan S3.

Melansir dari laman resmi ukbi.kemdikbud.go.id, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.

UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara. Nantinya, hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, yaitu peringkat I Istimewa (725-800), II Sangat Unggul (641-724), III Unggul (578-640), IV Madya (482-577), V Semenjana (405-481), VI Marginal (326-404), dan VII Terbatas (251-325).

Sedangkan untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2024, terdapat minimal skor atau predikat untuk pendaftar jenjang sarjana (S1) adalah Madya (482-577), magister (S2) dan doktor (S3) adalah Unggul (578-640).

Pelaksanaan UKBI dilakukan secara online, saat pendaftaran calon peserta dapat memilih jadwal pelaksanaan UKBI yang tersedia dalam 5 zona waktu uji setiap hari. Terdapat biaya pendaftaran karena UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Adapun biaya untuk mahasiswa Rp100 ribu, Rp300 ribu untuk masyarakat umum dan Rp0 untuk pelajar untuk warga negara Indonesia.

Cara daftar UKBI
  1. Buka laman resmi UKBI https://ukbi.kemdikbud.go.id
  2. Klik menu "Daftar Peserta Ujian" bagi yang belum memiliki akses pengguna
  3. Pilih opsi pendaftar sebagai Pelajar/Mahasiswa/Umum, ini akan membedakan profil peserta dan biaya ujian. Nanti akan muncul informasi yang harus diperhatikan pada pendaftaran
  4. Klik opsi "Saya Mengerti" untuk melanjutkan pendaftaran
  5. Pilih paket ujian dari pilihan Paket I, Paket II, dan Paket III
  6. Isi biodata sesuai dengan pilihan Pelajar atau mahasiswa/umum/WNA
  7. Unggah foto diri dengan jarak dekat (close-up)
  8. Pilih jadwal uji yang tersedia
  9. Pastikan tanggal, waktu, dan tempat ujian yang dipilih, lalu klik "Selanjutnya" dan isi email serta kata sandi untuk masuk ke aplikasi
  10. Klik "Selanjutnya" lalu akan muncul Pratinjau dan pastikan data sudah benar
  11. Jika data sudah lengkap dan tepat, isi kode keamanan dan klik "Kirim"
  12. Notifikasi berhasil mendaftar akan muncul dan dikonfirmasi lewat email.

Syarat daftar UKBI
Terdapat persiapan teknis yang harus dilakukan peserta sebagai berikut:
  1. Peserta memiliki perangkat komputer atau laptop yang memiliki fitur kamera dan dilengkapi dengan penguat pendengaran (headseat/earphone)
  2. Peserta memiliki pos-el (email) yang aktif
  3. Peserta memiliki akses internet yang stabil dengan kecepatan minimal 10 Mbps
  4. ​​​​​​​Peserta memiliki pas foto berwarna terbaru
  5. Peserta memiliki foto kartu identitas yang berlaku (siapkan foto kartu tanda penduduk dan foto kartu tanda mahasiswa)
Nantinya setelah semua tahap ujian selesai, sertifikat hasil tes akan terbit pada hari Jumat/Sabtu/Minggu pada pekan yang sama ketika skor UKBI diinformasikan.


Baca juga: Lima siswa SRIT Tokyo sangat unggul di Uji Kemahiran Bahasa Indonesia

Baca juga: Kemendikbudristek kembangkan UKBI ramah teman tuli

Baca juga: Kemendikbud: Indeks Kemahiran Berbahasa Indonesia 2023 capai 88,24

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024