Pengharmonisasian RPP Kebijakan Energi Nasional atau KEN telah selesai
Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional menyampaikan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional sudah selesai.
“Pengharmonisasian RPP Kebijakan Energi Nasional atau KEN telah selesai,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Nomor PPE.PP.03.03-1186 tanggal 4 Juni 2024 telah menyampaikan RPP KEN kepada Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti surat tersebut, Kementerian ESDM lantas bersurat kepada Komisi VII pada 5 Juni 2024 sesuai dengan arahan Kementerian Sekretariat Negara.
Kemudian, pada 25 Juni 2024, Arifin mengatakan telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Ketua DEN terkait hasil pengharmonisasian.
“Dan (melaporkan) usulan penyampaian RPP KEN kepada DPR RI untuk mendapat persetujuan sebelum ditetapkan oleh pemerintah,” kata Arifin.
Arifin mengungkapkan bahwa sepanjang 2023–2024, telah dilaksanakan focus group discussion (FGD) sebanyak tiga kali bersama Komisi VII terkait Kebijakan Energi Nasional.
Oleh karena itu, saat ini, pemerintah berharap DPR menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Arifin.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) berencana merevisi target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 menjadi 17–19 persen dari target sebelumnya sebesar 23 persen lewat pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
DEN menyusun pembaharuan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang selaras dengan komitmen perubahan iklim serta mengakomodasi upaya transisi energi menuju netral karbon 2060.
Strategi yang dilakukan untuk meningkatkan bauran EBT, di antaranya pelaksanaan pembangunan pembangkit EBT melalui rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) dengan target di 2025 sebesar 10,6 gigawatt (GW).
Baca juga: Bappenas dan Pertamina kerja sama perkuat ketahanan energi nasional
Baca juga: Kementerian ESDM: EBT berpeluang besar membantu kelistrikan nasional
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024