Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak seluruh pihak untuk berhenti memperdebatkan persoalan baik dan buruknya pendatangan dokter asing spesialis dan sub-spesialis ke Indonesia.

Menurut Rahmad, seluruh pihak seharusnya berpikir bijaksana bahwa pendatangan dokter asing tersebut berguna untuk membantu menangani masyarakat yang memerlukan tindakan medis dari dokter spesialis dan sub-spesialis, yang saat ini kebutuhannya belum tercukupi oleh dokter Indonesia.

"Sekali lagi, kita mengajak semua pihak untuk berpikir bijak, berpikir kebangsaan, berpikir kemanusiaan terkait dengan warga, pasien kita, keluarga kita yang belum tertangani oleh tenaga dokter spesialis," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: DPR minta atur sanksi oknum permainkan izin terkait dokter asing

Rahmad menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dan aturan turunannya akan mengatur segala hal teknis agar program pendatangan dokter asing benar-benar memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Indonesia.

"Marilah kita sudahi, kita berpikir yang bijak agar isu dokter asing, itu pasti ada kan sudah jelas prasyaratnya seperti apa, jangka waktunya berapa, sudah ada, diatur di UU (UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ujar dia.

Pasal 248 ayat (1) UU Kesehatan mengatur bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk tenaga medis spesialis dan sub-spesialis serta tenaga kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi.

Menkes Budi juga menyampaikan bahwa tujuan dokter-dokter asing didatangkan ke Indonesia bukan untuk menyaingi dokter lokal.

"Bukan masalah saing-saingan, ini masalah menyelamatkan nyawa 300 ribu orang Indonesia yang kena stroke, 250 ribu yang kena serangan jantung, 6.000 bayi yang kemungkinan besar meninggal tiap tahun," kata dia.

Budi menjelaskan bahwa hampir 80 tahun merdeka, Indonesia masih kekurangan tenaga spesialis, dan yang paling banyak kosong adalah dokter gigi.

Selain itu, ujarnya, distribusi juga kurang, seperti 65 persen puskesmas di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) yang mengalami kekosongan 9 jenis tenaga kesehatan.

Baca juga: Rektor Unair enggan berkomentar terkait pemberhentian Dekan FK

Baca juga: Kemenkes: Penolakan dokter Saudi di Medan dilatari kecemburuan profesi


Oleh karena itu, katanya, pihaknya mendatangkan dokter dari luar negeri, seperti yang dilakukan dalam kerja sama RSUP Adam Malik dan Arab Saudi, untuk memberikan operasi bagi anak-anak Medan yang mempunyai penyakit jantung bawaan.

Budi menilai upaya itu juga dapat mengakselerasi transfer ilmu bedah toraks kardiovaskular bagi dokter lokal.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024