Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengedukasi calon pelajar termasuk di SMPN 186 di Jalan Peta Barat, Kelurahan/
Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, tentang bahaya perundungan dan narkotika.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa penyuluhan itu untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika dan perundungan.
Selain itu mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kalideres dalam mendukung program pencegahan narkotika dan perundungan di kalangan remaja," kata Abdul.
Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Kalideres, Ipda K. Sally mengatakan bahwa materi edukasi yang diberikan berupa informasi mengenai bahaya narkotika, dampak negatif yang ditimbulkannya
serta cara-cara pencegahan yang efektif.
"Dibahas juga soal 'bullying', termasuk bagaimana mengidentifikasi, mengatasi dan mencegah tindakan 'bullying' di lingkungan sekolah," katanya.
Baca juga: Sebanyak 221 ribu siswa baru diterima pada PPDB 2024
Baca juga: Wali Kota Jaktim ingatkan siswa tak melakukan "bullying" di sekolah
Sally juga menekankan bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan pentingnya kesadaran serta keterlibatan aktif dari seluruh siswa dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dalam edukasi tersebut, pihaknya memberikan contoh nyata serta langkah-langkah konkret yang bisa diambil oleh siswa jika menghadapi perundungan, baik sebagai korban maupun saksi.
"Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi SMPN 186 dapat tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi dan berkarakter," kata Sally.
Baca juga: Jadilah guru yang menginspirasi bukan sekadar memberikan iptek
Baca juga: Warga perlu makin sadar hukum untuk songsong Jakarta jadi kota global
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024