"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin.
Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.
"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.
Baca juga: Polda Sumut menggunakan metode "SCI" ungkap penyebab kebakaran di Karo
Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.
Kapolda mengatakan dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.
Baca juga: Mabes Polri beri asistensi Polda Sumut ungkap kebakaran di Karo
Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.
"Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai," tutur Kapolda.
Kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.
Baca juga: Dewan Pers: Ada dua versi penyebab kebakaran rumah wartawan di Karo
Baca juga: Dewan Pers minta tim investigasi bersama usut kebakaran rumah wartawan
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024