Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyediakan banyak program untuk para putra-putri Indonesia yang ingin menempuh ke jenjang perguruan tinggi, salah satunya melalui program Beasiswa Unggulan. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang membuka pendaftaran untuk program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi yang dimulai sejak 1 Juli hingga 14 Juli 2024.

Beasiswa Unggulan merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan kuliah ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), maupun Doktor (S3).

Program itu telah berlangsung sejak tahun 2006. Pada 2020-2023, beasiswa yang dikelola oleh Puslapdik Kemendikbudristek itu telah melayani penerima beasiswa sebanyak 6.384 orang.

Program itu terdiri dari Beasiswa Masyarakat Berprestasi untuk pendidikan perguruan tinggi jenjang S1, S2, dan S3, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek untuk pendidikan perguruan tinggi jenjang S2 dan S3, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas untuk pendidikan perguruan tinggi pada jenjang S2 dan S3.

Selain biaya pendidikan, program itu juga memberikan biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping untuk jenis program Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas.

Persyaratan umum untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024
  1. Pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S3.
  3. Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
  4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.
  6. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.
  7. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S2) dan doktor (S3) selama menjadi penerima beasiswa.

Informasi lengkap program tersebut bisa dilihat di laman resmi Kemendikbudristek.

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024