"Kami akan melakukan sidak tentang judi 'online' dan pinjol kepada seluruh ASN di wilayah Jakarta Timur bersama jajaran Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Timur," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto.
Dia saat memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur(Jaktim), Senin, mengemukakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim akan memberikan sanksi tegas bila ada ASN yang terlibat judi "online".
Dia saat memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur(Jaktim), Senin, mengemukakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim akan memberikan sanksi tegas bila ada ASN yang terlibat judi "online".
Kusmanto berharap ASN di lingkungan Pemkot Jaktim memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat.
"Jangan sampai ada ASN yang terlibat sehingga memberikan contoh yang tidak baik bagi warga masyarakat. Kalau ada yang terlibat akan ditindak tegas," kata dia.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendata 4.000–5.000 rekening yang diduga terlibat jaringan judi "online". Data itu diserahkan PPATK ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Soal judi "online", Kapolda: Servernya banyak di luar negeri
Baca juga: Jakpus tingkatkan sosialisasi ke masyarakat dan ASN soal judi "online"
Baca juga: Soal judi "online", Kapolda: Servernya banyak di luar negeri
Baca juga: Jakpus tingkatkan sosialisasi ke masyarakat dan ASN soal judi "online"
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024