Jakarta (ANTARA) - Komandan Wing Komando I Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Kolonel Pas Helmi A. Nange menggiatkan sidak telepon seluler pintar milik personelnya untuk mengantisipasi adanya aplikasi judi dan peminjaman daring (online).

"Kita adakan pengecekan dadakan HP (handphone/ponsel) semua prajurit tanpa terkecuali," kata Helmi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Helmi menjelaskan pemeriksaan ponsel itu dilakukan secara berkala dan jadwalnya ditentukan oleh komandan satuan.

Menurut Helmi, praktik judi daring perlu diberantas karena dapat menggerogoti perekonomian masyarakat.

Tidak hanya itu, praktik judi daring di internal TNI juga merugikan setiap satuan karena dapat berujung tindakan kriminal ataupun mengurangi fokus kerja pasukan dalam menjalankan tugas.

Helmi melanjutkan upaya memberantas praktek judi daring yang dia lakukan bukan hanya melalui sidak di internal.

Baca juga: Menko Hadi sebut satgas telusuri praktik judi daring di kementerian

Sebelum melakukan sidak, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke setiap pasukan tentang bahaya judi daring.

"Setelah itu, komandan dalam apel pagi tetap ditekankan mengenai dampak buruknya judi online buat keluarga dan akan berdampak pada kinerja satuan," jelas Helmi.

Upaya sosialisasi tersebut, lanjut Helmi sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Setelah masa sosialisasi selesai, barulah pihaknya melakukan sidak ponsel milik anggota.

Dengan adanya upaya ini, dia berharap seluruh prajuritnya tidak terjerat dalam pusaran judi dan pinjaman daring.

Baca juga: Pj Gubernur Jabar bantu Pemkot Bogor minta data judi daring ke PPATK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan menelusuri praktik judi daring di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.

Penelusuran itu akan dilakukan setelah pihaknya memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktik judi daring.

"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian lembaga yang terlibat judi online. Langsung kami tandatangani, kami serahkan," kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapat berdasarkan laporan yang masuk ke instansinya.

Tidak hanya kementerian dan lembaga, Hadi mengatakan banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi daring.

Setelah seluruh daftar tersebut diserahkan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi daring akan melacak rekening dari daftar pihak-pihak di kementerian dan lembaga yang terlibat judi daring.

Setelah itu, kata dia, Bareskrim Mabes Polri yang juga bagian dari satgas judi daring akan melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk memidanakan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran judi daring tersebut.

Namun, saat ditanya instansi apa saja yang paling banyak terlibat judi daring berdasarkan data yang diterima, Hadi tidak mau menjelaskan secara rinci

Baca juga: Sosiolog: Pemantauan aktivitas judi daring lewat RT dan RW efektif
Baca juga: Soal judi "online", Kapolda: Servernya banyak di luar negeri

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024