Solo (ANTARA News) - Harga gula diperkirakan akan naik, menyusul habisnya masa pemberlakuan keringanan bea masuk gula impor dari pemerintah pada September 2006. Kepala Bagian Pemasaran dan Penjualan Divisi Tanaman Semusim PTPN IX Surakarta, Ruswanto, di Solo, Jumat, mengatakan, pada Oktober 2006 bea masuk untuk gula impor akan kembali dikenakan sebesar Rp790,/kg untuk gula putih dan Rp550,/kg untuk raw sugar. "Rendahnya harga gula yang kini masih di bawah Rp6000,/kg, karena bersamaan dengan masa puncak panen dan turunnya harga gula impor," ujarnya. Dia menjelaskan, keringanan bea masuk yang dikenakan pemerintah untuk gula impor, yakni sebesar Rp530,/kg (gula putih) dan Rp250,/kg (raw sugar). Menurut dia, jika pemerintah saat ini melakukan impor gula, harga gula di pasaran hanya sekitar Rp4.600,-Rp4.700,/kg sudah termasuk bea masuk. Kebijakan pemerintah memberi keringanan bea masuk gula impor pada waktu itu disebabkan harga gula impor terus merangkak naik, kata Ruswanto.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006