Ketika mereka meragukan integritas, maka kami tanyakan poin integritas yang mana?"Yogyakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyarankan, DPR di masa depan perlu membuat semacam panel ahli untuk turut berperan, serta menyeleksi calon hakim agung yang ideal.
"Kalau saya menyarankan mungkin DPR RI perlu juga membentuk semacam panel ahli, karena kami juga tidak mengerti selera mereka," ujarnya seusai diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hal itu dikatakanya menyusul penolakan Komisi III DPR atas usulan tiga nama calon hakim agung (CHA) hasil seleksi yang dilakukan KY, yakni Suhardjono, Maria Anna Samyati dan Sunarto.
KY, menurut dia, kecewa atas penolakan komisi hukum DPR karena ketiga nama CHA itu telah diseleksi melalui mekanisme yang ketat dengan melibatkan berbagai pakar yang berkompeten.
"Kami telah melakukan seleksi secara ketat selama lima bulan melibatkan pihak luar, seperti ahli hukum, psikolog serta LSM untuk men-track mereka dari sisi integritas dan kemampuan sehingga dari 40 orang terseleksi tiga orang," katanya.
Menurut Imam, penolakan DPR dengan alasan meragukan integritas ketiga calon hakim agung tersebut perlu dipertanyakan, dan harus memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Ketika mereka meragukan integritas, maka kami tanyakan poin integritas yang mana? Nyatanya, ketika kami tanyakan itu, mereka tidak dapat menjawab," katanya.
Menurut Imam, CHA sesungguhnya tidak perlu tangkas beretorika layaknya politisi, namun cukup memiliki keahlian hukum, tegas dan bijaksana dalam memutuskan kasus hukum.
"Saya menduga jangan-jangan selera kita berbeda, mereka menginginkan yang tangkas berbicara. Padahal, sesungguhnya hakim itu sendiri dilarang banyak berkomentar dalam kasusnya, yang penting punya integritas bagus, punya wawasan hukum yang matang, dan bisa memutus dengan bijak," demikian Imam Anshori. (*)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014