Bandung (ANTARA) -
"Kampanye melalui film pendek ini bertujuan mewujudkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang aman, lancar, kondusif serta sesuai dengan regulasi yang ada, dan tentunya bebas dari berbagai praktik pungli," kata Bey dalam keterangan di Bandung, Minggu.
Bey yang menyaksikan film tersebut pada Sabtu di Gedung Sabilulungan, Kabupaten Bandung, menarik kesimpulan bahwa kejujuran harus dimulai sejak dini dan harus diciptakan dengan lingkungan yang berdisiplin, salah satunya dimulai dari sekolah.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar: 260 siswa yang dianulir dari PPDB jalur zonasi
"Oleh karena itu, kemarin saya mencanangkan bahwa PPDB 2024 di Jawa Barat harus jadi terbaik secara nasional, yang baik seperti apa? Yang taat aturan, tidak ada titip menitip, dan juga tidak ada pungutan liar," ujar Bey.
Menurut Bey, itulah prinsip dalam menghadirkan generasi unggul masa depan, yang mana sumber daya manusia yang baik, unggul, dan beradab tidak lahir dari proses yang curang.
"Jadi, saya titipkan kepada Pak Kepala Disdik, sampai hari ini masih menganulir, kami menganulir ini bukannya bangga, tapi sedih, karena ada kecurangan yang terus dilakukan oleh orang tua, peserta, dalam PPDB ini," tambahnya.
Bey mengingatkan kunci membangun SDM yang baik. Ia juga berharap PPDB di Jabar akan semakin baik penyelenggaraannya.
"Saya harap tahun depan tidak ada kecurangan, sehingga kita pastikan bahwa anak didik yang masuk PPDB adalah anak yang baik secara moral, berintegritas, dan penuh dengan kejujuran," ujarnya.
Soal kualitas film, Bey mengapresiasi bahwa film yang dibuat menarik dan mudah dicerna oleh siswa, orang tua, para guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan lainnya, dengan harapan peserta didik sadar bahwa memulai tolak pungutan liar dari sekolah itu penting.
"Kita berharap ini jadi momentum kita untuk pendidikan yang jujur dari awal, sehingga kita mendapatkan generasi yang baik, pemimpin yang baik di masa depan," ucap Bey.
Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Kombes Pol Kalingga Rendra mengingatkan praktik pungutan liar dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar siap anulir kelulusan calon peserta didik curang
Sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli Jabar telah mencanangkan sukses kembar, yakni sukses pencegahan atau sosialisasi dan sukses penindakan.
"Satgas Saber Pungli telah melakukan sosialisasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan, kepala sekolah, peserta didik, dan masyarakat," kata Kalingga.
Terkait film pendek yang dikerjakan sekitar tiga bulan, dengan peluncuran yang dihadiri sekira 848 peserta dan diikuti 497 partisipan melalui sambungan daring, belum termasuk sambungan live streaming Youtube, dia berharap menjadi awal kegiatan penerimaan peserta didik baru yang lurus, jujur sesuai dengan aturan dan tanpa kecurangan.
"Kami bersama Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB agar berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan," tutur Kalingga.
Sementara itu, film Hantu di Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, serta seorang alumni sekolah itu bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar, yang berusaha membongkar praktik pungli.
Praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua murid ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.
Cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB. Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.
Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga tidak wajar.
Kemudian, saat pembelajaran berlangsung, ia menemui berbagai kejanggalan, misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang pada mata pelajaran olahraga.
Hantu di Sekolah juga menggambarkan berbagai praktik pungutan liar janggal lainnya di satuan pendidikan seperti penyelewengan bantuan operasional sekolah (BOS).
Baca juga: Pj Gubernur Jabar: Sekolah jangan takut terhadap ancaman dalam PPDB
Baca juga: Orang tua diminta tak paksakan diri sampai curang dalam PPDB 2024
Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya dengan bergerak mengumpulkan barang bukti, dengan dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah.
Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar, hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024