Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati menyatakan, harus ada sanksi tegas terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, yang diduga telah "membuang" seorang pasien karena tindakan itu merupakan kejahatan kemanusiaan.
Okky Asokawati dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu mengemukakan, terkait informasi tentang pembuangan pasien atas nama Suparman alias Mbah Edy (63 tahun) oleh petugas RSUD tersebut, Komisi IX DPR pada Senin (10/2) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Kepala Dinkes Prov Lampung, Dirut RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo Lampung.
"Saya sangat menyayangkan kasus pembuangan pasien atas nama Suparman alias Mbah Edy ini terjadi ketika BPJS
Kesehatan sudah diluncurkan," kata Okky yang juga mantan peragawati tersebut.
Dia juga menyatakan prihatin tindakan pembuangan itu menyebabkan Mbah Edy meninggal dunia.
Apalagi hal ini terjadi di RS pemerintah. Mengingat BPJS Kesehatan belum melakukan kerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit atau klinik-klinik swasta, maka sudah seharusnya RS pemerintah berempati dan mengutamakan keselamatan pasien.
Karena itu, kalau investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes sudah selesai dan bila ditemukan ada pelanggaran dalam pemberian pelayanan kesehatan, maka sanksi tegas kepada manajemen RS yang bersangkutan harus diberikan. "Karena ini sudah merupakan kejahatan kemanusiaan dan pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga korban maupun masyarakat," kata Okky.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014