Program ini untuk menjangkau desa yang berada jauh dari ibukota kabupaten
Natuna (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pelayanan melalui dalam jaringan (daring) atau online kepada warga di pulau-pulau penyangga di daerah itu.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur melalui sambungan telepon dari Natuna, Minggu, mengatakan langkah tersebut diambil guna memudahkan warga untuk mendapatkan pelayanan terkait Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau mendekatkan layanan kepada warga.

"Program ini untuk menjangkau desa yang berada jauh dari ibukota kabupaten," ucapnya. 

Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan sistem antrean daring

Ia menjelaskan pada program ini proses pelayanan dilakukan menggunakan media daring dan setiap masyarakat yang ingin mendapatkan layanan akan dikumpulkan oleh pihak desa setempat.

"Masyarakat dikumpulkan melalui desa atau puskesmas," ujar dia.

Ia mengatakan kegiatan sudah berjalan dua minggu di Desa Pulau Tiga dan tengah dijadwalkan ke desa-desa terjauh lainnya. "Target kami semua desa (terjauh)," imbuh dia.

Menurut dia, pelayanan daring sama saja dengan pelayanan tatap muka, namun perbedaan terletak pada metodenya.

Baca juga: BPJS Kesehatan dorong peserta akses antrean online ke seluruh faskes

"Nanti masyarakat dikumpulkan, kemudian masyarakat akan dilayani satu-persatu melalui zoom, dan layanannya sama dengan di kantor. Tujuan kita mendekatkan layanan ke masyarakat. Soalnya kalau mereka yang datang jauh dan mengeluarkan banyak biaya," tuturnya. 

Untuk itu pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Natuna terkait pelayanan JKN-KIS. Pihak desa bisa langsung meminta pendampingan terkait pelayanan JKN-KIS.

"Jadi bagi desa yang mau memfasilitasi warganya, kami siap membantu dan siap menyesuaikan waktunya," kata Muhammad Asyir Nuur.

Baca juga: Faskes berikan layanan online melalui Aplikasi Mobile JKN

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024