Sungailiat (ANTARA News) - Ketua Pengadilan (PN) Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Albertina Ho, akan mutasi ke PN Palembang Sumatera Selatan.
Menurut pihak Humas PN Sungailiat, Nelson di Sungailiat, Rabu, mutasi bagi Albertina Ho yang saat ini Ketua PN Sungailiat merupakan promosi jabatan.
"Mutasi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dalam mempromosikan jabatan bagi seorang hakim serta pengembangan karir yang bersangkutan," katanya.
Dia menjelaskan, Albertina Ho akan menjabat Wakil Ketua PN Palembang Kelas IA.
"Albertina Ho yang sekarang menjabat Ketua PN Sungailiat, rencananya akan diganti oleh Arizuduhu Waruwu berasal hakim biasa dari PN Jakarta Pusat Klas 1A Khusus," jelasnya.
Mutasi Albertina Ho ke PN Palembang kata dia, berdasarkan Telegram dari Mahkamah Agung yang di terima Pengadilan Negeri Sungailiat Kamis (6/2), tentang mutasi pejabat hakim di PN Sungailiat.
Nelson mengatakan serah terima jabatan etua PN Sungailiat akan berlangsung setelah pihaknya menerima Telegaram Rahasia Mutasi Mahkamah Agung.
"Albertina Ho merupakan hakim senior dan hanya menjabat Ketua PN Sungailiat selama 13 bulan," katanya.
Pewarta: Kasmono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014