Kami berharap dengan kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang melakukan uji emisi kendaraan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara rutin menyelenggarakan razia uji emisi asap buang kendaraan bermotor yang melintas di wilayahnya sebagai upaya dalam mencegah polusi udara yang akhir-akhir ini dampaknya memprihatinkan.
“Rutin kami gelar sebagai upaya agar seluruh kendaraan di Jakarta memenuhi ketentuan ambang batas gas buang. Sebab, emisi kendaraan bermotor diduga menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi di DKI Jakarta,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Utara Edy Mulyanto di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor milik masyarakat meski saat ini sifatnya masih berupa teguran. Sesuai regulasi petugas belum dapat mengenakan sanksi tilang.
Menurutnya, dalam uji emisi gratis ini dikerahkan sarana mobil keliling uji emisi dan rencananya, dengan keberadaan mobil ini juga akan dilakukan jemput bola ke lingkungan masyarakat.
"Target triwulan satu dan dua yang diberikan oleh Dinas LH DKI Jakarta di masing-masing lima wilayah kota mencapai 350 unit kendaraan diuji emisi secara gratis,” kata dia
Sementara pada untuk triwulan ketiga ditargetkan sebanyak 500 unit kendaraan diuji emisi dan berbagai upaya optimalisasi pelaksanaan uji emisi terus digencarkan.
"Kami optimistis target bisa tercapai sebagai salah satu upaya mewujudkan program 'Jakarta Langit Biru'," kata dia.
Ia menambahkan dalam percepatan uji emisi ini terus dilakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak seperti Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara untuk memberikan sanksi bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi serta melaporkan persentase kendaraan yang telah lulus.
"Kami berharap dengan kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang melakukan uji emisi kendaraan," kata dia.
Sebelumnya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP setempat melakukan razia uji emisi di Jalan Plumpang Raya, Kecamatan Koja dan hasilnya terdapat 16 kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Pihaknya melakukan razia terhadap 67 kendaraan yang diberhentikan saat melintas di lokasi tersebut dan hanya 59 yang diuji emisi karena 14 kendaraan lainnya sudah melakukan uji emisi.
"Sebanyak 21 sepeda motor dinyatakan lulus dan 10 kendaraan tidak lulus uji emisi. Kemudian, 18 mobil berbahan bakar bensin lulus dan tiga tidak lulus. Sedangkan, kendaraan berbahan bakar solar ada empat kendaraan lulus dan tiga lainnya tidak lulus uji emisi," kata dia.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.
"Kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, saat ini DKI Jakarta memiliki sebanyak 31 titik SPKU dan itu bertambah cukup signifikan bila dibandingkan beberapa tahun yang lalu.
Baca juga: DKI beri pelatihan uji emisi daerah penyangga
Baca juga: PLN Jakarta Raya lakukan uji emisi kendaraan untuk tekan polusi udara
Baca juga: 108 kendaraan diuji emisinya di Kantor Wali Kota Jaktim
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024