....Yang bersangkutan adalah ketua DPC Golkar Pandegelang."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua buah mobil milik Ketua DPC Partai Golkar Banten Gunawan terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
"Perlu diinformasikan bahwa penyidik KPK pada Senin (10/2) melakukan penyitaan terkait proses penelusuran aset TCW. Penyitaan itu adalah dua unit mobil masing-masing Toyota Alphard Vellfire dan Mercy tipe C-250 dari rumah Gunawan. Yang bersangkutan adalah ketua DPC Golkar Pandegelang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa.
Johan mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran dan penyitaan aset Wawan terkait dugaan TPPU adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Mobil yang telah disita itu diduga diberikan Wawan untuk alat pelicin pembuatan kebijakan anggaran APBD Banten.
Selain mobil dari rumah Gunawan, KPK juga telah menyita mobil milik anggota DPRD Banten asal Partai Demokrat Media Warman.
Mobil tersebut adalah satu unit mobil Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED. Sebelum disita, Media Warman telah menyerahkannya terlebih dahulu kepada KPK.
"Penyitaan ini melengkapi upaya yang telah dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan perkara TPPU dengan tersangka TCW. Penyidik juga masih terus melakukan asset tracing dan pengembangan penyidikan agar kasus tuntas meski belum tentu menyeret nama lain sebagai tersangka," kata Johan.
Pada Senin (10/2), KPK juga menggeledah rumah Anggota DPRD Banten Thoni Fathoni Mukson di daerah Pandeglang.
"Kasus terus dikembangkan dan salah satu yang digeledah itu rumah Thoni. Sejumlah dokumen disita dari rumah Thoni. Apakah upaya itu berhenti? Saya katakan bahwa penyidik masih melakukan penelusuran aset jadi belum berhenti," kata Johan. (A061/I007)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014