Kami minta bantuan Pemerintah Korea Selatan dalam bentuk hibah untuk pembangunan pipanisasi pengairan atau irigasi pertanian
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Korea Selatan menjajaki kerja sama bidang pertanian, khususnya pertanian organik.

Pemerintah Korea Selatan, kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun  di Penajam, Jumat, meminta hasil pertanian organik untuk diekspor ke negara itu dengan kesepakatan kerja sama.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara bakal menerapkan konsep pertanian menggunakan bantuan teknologi (smart farming), dengan hasil pertanian organik atau tanpa menggunakan pupuk dan pestisida kimia.

Rencana kerja sama yang dijajaki itu untuk pembangunan infrastruktur pertanian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah Korea Selatan memiliki program bantuan dana hibah untuk pembangunan infrastruktur pertanian melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Korea Selatan.

Baca juga: Kabupaten Penajam susun program tingkatkan produksi-kualitas pertanian

"Kami minta bantuan kepada Pemerintah Korea Selatan dalam bentuk hibah untuk pembangunan pipanisasi pengairan atau irigasi pertanian," ungkapnya.

BUMN Korea Selatan bisa memberikan hibah pembangunan pipanisasi irigasi sepanjang 10 kilometer, ia menimpali lagi, tetapi untuk mewujudkan pembangunan pipanisasi pengairan pertanian itu masih terkendala sumber air.

Sumber air untuk irigasi lahan pertanian yang memadai berada di aliran Sungai Talake yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat untuk dapat memanfaatkan air Sungai Talake itu.

Sungai Talake diprediksi mampu mengairi 14.000 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Paser dan 8.000 hektare di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kewenangan untuk pemanfaatan air Sungai Talake ada di pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, karena melibatkan dua kabupaten, demikian Makmur Marbun.

Baca juga: Kabupaten Penajam maksimalkan potensi kolam budi daya perikanan

Baca juga: Bank Tanah siap sediakan lahan 150 hektare bagi TNI - Polri di Penajam


Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024