Restrukturisasi organisasi, akan ada asesmen dan lain-lain, nanti lebih real, lebih ramping, fleksibel
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Djakarta Lloyd (Persero) Achmad Agung mengatakan nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelayaran itu akan ditentukan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung pekan depan.

Agung menyampaikan, pihaknya telah mengajukan proposal perdamaian kepada para kreditur. Menurutnya, sejauh ini menunjukkan hasil yang positif.

"Mudah-mudahan kalau kita bisa menang dalam voting (di persidangan), berarti ada kesempatan perdamaian, di mana kami menjadwalkan pembayaran kewajiban kami kepada para kreditur," ujar Agung di Jakarta, Jumat.

Saat ini, Djakarta Lloyd memiliki total aset sebesar Rp791,8 miliar per 2023. Adapun, total kewajiban perusahaan sebesar Rp750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi.

Agung menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk restrukturisasi. Terkait dengan beban utang, Djakarta Lloyd juga mempersiapkan relaksasi pembayaran hingga 18 tahun, di mana utang paling kecil akan dilunasi dalam kurun waktu 1 tahun.

Baca juga: Wamen BUMN sebut gaji karyawan Indofarma tunggu proses PKPU

Kondisi keuangan perusahaan, lanjut Agung, semakin membaik setelah berada di zona merah dalam empat hingga lima tahun ke belakang.

Dengan restrukturisasi organisasi, Agung optimistis perusahaan pelat merah ini bisa mendapat keuntungan. Pihaknya juga akan terus meningkatkan tata kelola sesuai dengan good corporate governance.

"Restrukturisasi organisasi, akan ada asesmen dan lain-lain, nanti lebih real, lebih ramping, fleksibel. Business process kami menerapkan GCG, artinya ke depan kami bisa hadir sebagai entitas bisnis yang bisa bersaing," kata Agung.

Djakarta Lloyd merupakan salah satu dari 14 BUMN yang menjadi "pasien" PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Saat ini, Djakarta Lloyd tengah menghadapi gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Asia Mulia Transpasifik pada akhir 2023 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sementara itu, melalui keterangan resminya pada Jumat, kuasa hukum Djakarta Lloyd Herlin Susanto mengatakan, upaya restrukturisasi yang dilakukan Djakarta Lloyd mendapatkan banyak dukungan dari para pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, BUMN, swasta dan pihak-pihak terkait.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah memberikan kepercayaan kepada Djakarta Lloyd untuk melaksanakan penugasan sebanyak tujuh trayek Program Tol Laut dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak empat trayek.

Hingga saat ini, Djakarta Lloyd mendapatkan kepercayaan dari PLN melalui kontrak jangka panjang sebagai operator pengangkutan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.

Selain itu, BNI sebagai satu-satunya kreditur separatis, yaitu yang memegang jaminan, memiliki posisi yang sangat penting sehingga diharapkan dapat juga memberikan dukungan agar tercapai kesepakatan perdamaian.

Baca juga: Kurator nilai BUMN sudah berjuang melalui PKPU untuk cegah pailit

Baca juga: Erick Thohir sebut PKPU jadi opsi untuk atasi keuangan Waskita

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024