Gresik, Jatim (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan transformasi pelayanan publik di bidang pengurusan sertifikat tanah dilakukan ke arah digitalisasi dan transparansi.

Menteri ATR di Gresik, Jawa Timur, Jumat mengatakan komitmen untuk mempercepat proses administrasi pertanahan dengan memanfaatkan teknologi digital, sebagai bagian dari agenda pemerintah dan ditekankan oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi, ini bagian dari semangat pemerintah dan  Presiden Jokowi  benar-benar menekankan agar transformasi digital ini terus kita kejar seiring dengan upaya melakukan modernisasi dalam pemerintahan," kata AHY seusai menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf di kawasan makam Sunan Giri.

Menurut Menteri ATR, transformasi digital merupakan salah satu upaya dalam modernisasi pemerintahan, terutama dalam manajemen tata kelola bidang pertanahan dan tata ruang.

Baca juga: Menteri ATR tegaskan negara hadir beri kepastian hukum hak atas tanah

Ia menekankan, penggunaan sertifikat tanah elektronik ke seluruh kantor-kantor pertanahan di seluruh Indonesia agar dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Kita berharap jika semakin banyak kantor-kantor pertanahan yang bisa melayani masyarakat terutama sertifikat elektronik, maka akan mempermudah segala urusan. Yang pasti lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel dan tidak perlu lagi ada pengurusan-pengurusan yang menggunakan perantara, bisa langsung," ujarnya.

Lebih lanjut, AHY mengatakan, dengan sertifikat elektronik akan mempermudah akses masyarakat terutama proses administrasi yang tidak lagi memerlukan perantara dan dapat dilakukan secara langsung.

Menteri ATR juga mengatakan, keunggulan lain dari sertifikat elektronik adalah kemudahan dalam pengelolaan data. Setiap sertifikat dilengkapi dengan pemindai (barcode) yang memuat informasi lengkap mengenai pemilik tanah, luas lahan, lokasi peta, dan detail lainnya.

Baca juga: Menteri ATR mendata tanah wakaf rumah ibadah untuk disertifikatkan

"Kalau sudah punya sertifikat elektronik bisa dicek kapan saja menggunakan handphone, sederhana sekali ada barcodenya, langsung tertera jelas siapa pemiliknya, luasannya, dimana petanya dan sebagainya dan ini mudah-mudahan terus bisa kami kembangkan," kata Menteri ATR.

Dalam melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Menteri ATR menyerahkan sertifikat wakaf makam dan masjid peninggalan Sunan Giri yang sudah berusia sekitar 1.500 tahun.

Selain itu, Menteri ATR juga menyerahkan sertifikat tanah Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat Muslim setempat.

Kemudian sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Mushalla Baitur Rahman di daerah tersebut.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat sebanyak 113,5 juta bidang tanah telah terdaftar sertifikasi dari target 120 juta bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2024.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024