Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur melibatkan 250 personel gabungan untuk mengamankan penghitungan ulang surat suara (PUSS) Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Aceh Timur, Jumat, mengatakan pihaknya sebagai penanggung jawab keamanan siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan surat suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (6/7).

"Sebanyak 250 personel gabungan Polres Aceh Timur dan Brimob Polda Aceh serta dibantu prajurit TNI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengamankan penghitungan surat suara ulang Pemilu 2024," katanya.

Menurut perwira menengah kepolisian tersebut, personel pengamanan selain di lokasi penghitungan ulang surat suara juga ditempatkan di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur guna mengamankan dan mengawal kotak suara.

Ia mengatakan Polres Aceh Timur akan bertindak tegas kepada perorangan maupun kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara tersebut.

"Kami mengajak masyarakat serta pihak terkait proses penghitungan ulang surat suara untuk bersama sama menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Aceh Timur yang sampai saat ini dalam situasi aman dan nyaman," kata Nova Suryandaru.

Sementara itu, Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Yusri mengatakan penghitungan ulang surat suara tersebut dipusatkan di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur di Pereulak.

"Penghitungan ulang surat suara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Penghitungan ulang surat suara ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Baca juga: KPU Jember bawa kotak suara ke Polda Jatim tindak lanjut putusan MK
Baca juga: Hasil PSSU Trenggalek tidak merubah perolehan kursi parpol


Dalam pelaksanaannya, kata Yusri, pihaknya menugaskan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024 membantu pelaksanaan proses penghitungan ulang surat suara tersebut.

Penghitungan ulang surat suara tersebut terbagi dalam 67 panel dan dalam satu panel ada tidak orang. Kami berharap proses hitung ulang surat suara tersebut berjalan tanpa kendala," kata Yusri.

Sebelumnya, Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful menyebutkan ada sebanyak 657 tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan penghitungan ulang surat suara untuk pemilu legislatif.

"Penghitungan ulang surat suara tersebut yakni untuk pemilihan Anggota DPR Aceh Daerah Pemilihan Aceh 6 meliputi delapan kecamatan dengan 523 TPS," katanya.

Kemudian, untuk pemilihan Anggota DPRK Aceh Timur Daerah Pemilihan Aceh Timur 2 yang meliputi dua kecamatan yang terdiri 118 TPS. Serta pemilihan Anggota DPRK Aceh Timur Daerah Pemilihan Aceh Timur 4 meliputi tiga kecamatan dengan 16 TPS.

"Secara umum, KIP Aceh dan jajaran siap melaksanakan penghitungan ulang surat suara berdasarkan putusan MK. Kami juga sudah berkoordinasi dengan para pihak seperti Bawaslu, kepolisian, TNI, maupun lainnya menyangkut pelaksanaan penghitungan ulang surat suara tersebut," kata Saiful.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024