Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewadahi masyarakat desa untuk mengembangkan dirinya, terutama terkait keahlian digital, melalui keberadaan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD).
"Manfaat RKDD itu sendiri, yang pertama harapannya itu tempat teman-teman di desa, masyarakat, bisa ikut pelatihan-pelatihan, peningkatan kapasitas SDM," kata Penelaah Teknis Kebijakan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Mayang Shahira Junaidi dalam siniar mengenai RKDD, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube BPI Kemendes PDTT di Jakarta, Jumat.
Selain sarana pengembangan diri, Mayang mengatakan pula Ruang Komunitas Digital Desa dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan.
"Kalau misalnya mereka (warga desa) punya keahlian yang ingin mereka bagikan, boleh, dipersilakan (dibagikan ke RKDD)," ucapnya.
Berikutnya, ia menyampaikan bahwa Ruang Komunitas Digital Desa diharapkan pula dapat menjadi pusat data dan informasi desa. Dengan demikian, kata dia melanjutkan, setiap pihak yang ingin memperoleh data ataupun informasi desa mereka dapat memanfaatkan Ruang Komunitas Digital Desa.
"Jadi benefit-nya untuk masyarakat. Kurang, lebih begitu," kata dia.
Lalu terkait dengan pengembangan Ruang Komunitas Digital Desa, Mayang menyampaikan bahwa Kemendes PDTT tidak membatasi masyarakat desa mengembangkan RKDD mereka. Ia menyampaikan melalui duta ataupun kader digital, masyarakat desa dapat mengembangkan Ruang Komunitas Digital Desa mereka sekreatif mungkin.
"Kalau duta digital, kader digital punya kreativitas, itu bisa dikembangkan lagi. Misalnya, RKDD ini mau mereka gunakan untuk pameran, misalnya ada event-event desa. Itu bisa jadi memang tidak dibatasi," ujar dia.
Sebelumnya, Mayang telah menjelaskan bahwa keberadaan Ruang Komunitas Digital Desa merupakan kegiatan dari program Desa Cerdas yang diinisiasi oleh Kemendes PDTT bekerja sama dengan Bank Dunia.
"Ruang Komunitas Digital Desa itu core-nya program karena kegiatan utama Desa Cerdas itu di RKDD ini," kata dia.
RKDD, kata dia, ruangan yang dapat berupa fisik maupun virtual yang digunakan untuk mengumpulkan komunitas-komunitas yang ada di desa.
Baca juga: Kemendes PDTT raih penghargaan dari LKPP terkait pengadaan barang/jasa
Baca juga: Mendes PDTT apresiasi bantuan Polri kawal dana desa
Baca juga: Kemendes tingkatkan keamanan data desa lewat IMPL!KA
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024