Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tetap melakukan penyelamatan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma).

Erick menegaskan, terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.

"Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," ujar Erick usai Relaunching Yayasan BUMN di Jakarta, Jumat.

Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.

Lebih lanjut, Erick menyampaikan, pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di BUMN.

Menurut Erick, selama ini Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan. Apabila ditemukan kejanggalan, maka segera dilaporkan ke BPK.

"Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, baru terjadi," katanya.

Kementerian BUMN disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.

"Setiap ada kasus korupsi, ya kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan kejaksaan, bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK," ujar Erick.

Diketahui, PT Bio Farma (Persero), induk perusahaan dari Indofarma mendapat suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp68 miliar. Namun Kementerian BUMN membantah jika dana tersebut untuk membayar utang dari Indofarma pada platform pinjaman online. PMN yang diajukan Bio Farma ini akan digunakan untuk pengembangan vaksin.

Baca juga: Kementerian BUMN akan tindak tegas pengurus Indofarma yang bermasalah
Baca juga: Induk BUMN Farmasi: Anak usaha Indofarma terjerat pinjol Rp1,26 miliar
Baca juga: Wamen BUMN sebut gaji karyawan Indofarma tunggu proses PKPU

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024