Pekanbaru (ANTARA News) - Tiga warga negara Malaysia, MN bin MS, AR bin AD, serta MA bin AH berpura-pura menjadi nelayan. Namun ternyata hal itu hanya akal-akalan untuk memuluskan upayanya memasok heroin ke Indonesia lewat jalur perairan Bengkalis, kata perwira.

"Dari hasil pengakuan mereka sementara, itu adalah modus yang digunakan selama ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Willy Kartamanah kepada wartawan di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Selasa.

Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga warga negara Malaysia yang diduga tergabung dalam sindikat jaringan pengedar narkoba internasional itu pada Kamis (6/2).

Willy menduga mereka sudah sering beroperasi di Bengkalis bekerjasama dengan warga Jangkang, Kecamatan Bengkalis berinisial ML alias Imul.

"Modusnya, mereka berpura-pura menjadi nelayan untuk mengelabuhi petugas. Namun berkat laporan masyarakat, akhirnya berhasil kami amankan," katanya.

Bersama para pelaku, kata dia, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti heroin seberat 4,59 gram, sabu-sabu 1 ons dan ganja 3,2 gram.

Kemudian ada juga barang bukti lain yakni kapal cepat (speed boad) jenis fiber mesin 30 PK, kemasan fiber es dan jaring serta uang senilai 1.000 Ringgit.

"Saya kira ini modus operasi baru yang dilakukan jaringan internasional ini. Di speed boat mereka, lengkap peralatan nelayan seperti jaring, peti es dan perlengkapan lain," katanya.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014