sosialisasi ke masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut terkait bahaya judi daring (online).
"Kita terus bisa menggerakkan, memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk meninggalkan perilaku judi, baik itu judi langsung ataupun judi 'online'," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Jumat.
Menurut Dhany, judi "online" hanya akan menyulitkan dan menyengsarakan masyarakat ataupun ASN. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama pemangku kepentingan terkait (stakeholders) terus menggencarkan sosialisasi tersebut.
Baca juga: DKI cabut KJMU bila penerima terlibat judi daring
Baca juga: DKI cabut KJMU bila penerima terlibat judi daring
Dhany memastikan, ASN yang terlibat judi "online" akan teridentifikasi karena identitas mereka tersimpan dalam sistem milik pemerintah. Jika ASN tersebut terindikasi bermain judi "online", pihaknya akan terlebih dulu melakukan pembuktian.
"Karena 'online', nanti teridentifikasi, pasti akan teridentifikasi siapa pelaku itu. Makanya, ketika itu teridentifikasi nanti coba dipadankan dengan data kepegawaian," kata Dhany.
Kemudian, jika ASN terbukti, maka langsung diproses sesuai dengan kode etik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
"Nanti akan dilihat eskalasinya, dari sisi pelanggaran ini apakah masuk kategori ringan, sedang atau berat. Baru nanti ada penjatuhan sanksi dan pencatatan," kata Dhany.
Baca juga: DKI kumpulkan lurah untuk ingatkan warga tak berjudi daring
Baca juga: DKI kumpulkan lurah untuk ingatkan warga tak berjudi daring
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah penjudi 'online" terbanyak yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
Khusus di Jakarta, Satgas Judi Online mencatat Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah penjudi terbanyak, yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Selanjutnya, wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi "online" 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar. Disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.
Berikutnya, Kecamatan Penjaringan dengan jumlah penjudi "online" yang terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar. Sedangkan di Kecamatan Kemayoran terdapat 6.080 penjudi "online" dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024