Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha dengan meningkatkan keterampilan menjahit para pelaku IKM di Kalteng.
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan kemampuan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam mendesain maupun menjahit pakaian batik khas setempat.
Sekretaris Disdagperin Kalteng Syahrani di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, Disdagperin mengadakan bimbingan teknis desain dan menjahit pakaian batik khas Kalteng yang diikuti oleh 30 pelaku IKM menjahit.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha dengan meningkatkan keterampilan menjahit para pelaku IKM di Kalteng," terangnya.
Baca juga: PT Smelting dukung pelestarian batik khas Gresik lewat Dekranasda Fest
Selain itu, dengan bimtek para pelaku IKM menjahit ini diharapkan semakin andal dalam menciptakan desain produk fesyen yang menarik dan fungsional sesuai dengan tren masa kini, sehingga dapat bersaing di tengah pasar frsyen batik khas Kalimantan Tengah.
"Konsep perancangan busana, selain desainnya yang indah, memberikan nilai estetis dan kepuasan, juga harus memberikan kenyamanan bagi konsumen," jelasnya.
Terlebih menurutnya, perkembangan tren produk fesyen sulit diperkirakan dan bergerak sangat cepat, sehingga menuntut kreativitas dan inovasi tinggi dalam merancang produk busana terutama dalam mengikuti, meramalkan dan menciptakan tren fesyen.
Baca juga: Rumah Malaka batik Aceh Besar hasilkan enam motif khas
Kemudian Syahrani juga mengimbau seluruh peserta bimbingan teknis agar mendaftar mengurus perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melakukan registrasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Dengan memiliki akun SIINas, Kementerian Perindustrian RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dapat memantau perkembangan usaha IKM sebagai bahan pembinaan ke depan," tambahnya.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024