Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memblokir situs judi dan game online di jaringan internet Pemprov Kepulauan Babel guna mencegah dan memberantas perjudian di daerah itu.

"Saat sudah puluhan situs judi dan game online yang diblokir," kata Kepala Diskominfo Kepulauan Babel Sudarman di Pangkalpinang, Jumat.

Sudarman menegaskan bahwa pemblokiran situs atau web judi dan game online jaringan internet di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah pemerintah daerah dalam memberantas judi online yang marak di daerah ini.

"Kami hanya bisa memblokir situs judi online di lingkungan pemprov saja, sementara situs-situs judi di luar jaringan internet pemerintah provinsi tidak bisa," ujarnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya memberantas perjudian online di lingkungan pemerintah, aparatur penegak hukum, dan masyarakat karena dapat merusak mental, keluarga, dan lingkungannya.

"Judi online ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan pemerintah, tetapi juga ajaran agama. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat, khususnya aparatur sipil negara, tidak berjudi online maupun konvensional," katanya.

Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto menegaskan bahwa Pemprov Kepulauan Babel berkomitmen memberantas judi online di tengah masyarakat, khususnya ASN di lingkungan pemerintah provinsi ini.

"Kami akan menindak tegas ASN yang terlibat judi online agar mereka jera dan tidak berjudi lagi," katanya.

Baca juga: Anggota DPR nilai Satgas Judi Online mulai tunjukkan keberhasilan
Baca juga: Legislator minta pemkot awasi mesin e-parking digunakan judi online

Pewarta: Aprionis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024